Kehadiran TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan, terutama untuk menegakkan disiplin masyarakat
Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara.